DEKLARASI INDONESIA MELAWAN KEKERASAN SEKSUAL
Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri (tengah) bersama Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua kiri), Wakil Ketua DPD GKR Hemas (keempat kanan), anggota DPR Melani Leimena Suharli (ketiga kanan) menunjukkan naskah akademik dan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual saat Deklarasi Indonesia Melawan Kejahatan Seksual di Jakarta, Kamis (12/5). Deklarasi tersebut sebagai bentuk reaksi terkait kondisi darurat kekerasan seksual akhir-akhir ini, serta guna mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum dan perlindungan bagi korban. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/16.
Foto Terkait