PENGHAPUSAN ATURAN THREE IN ONE
Petugas Dishub Pemprov DKI Jakarta membalik spanduk peraturan 'three in one' di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (12/5). Sistem lalu lintas 'three in one' di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dihapuskan mulai Senin (16/5). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto Terkait