PENGHAPUSAN ATURAN THREE IN ONE

  • 12 Mei 2016 17:30 WIB
Petugas Dishub Pemprov DKI Jakarta membalik spanduk peraturan 'three in one' di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (12/5). Sistem lalu lintas 'three in one' di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dihapuskan mulai Senin (16/5). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1942
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
12/05/2016 17:30 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor