RENCANA TATA RUANG DKI JAKARTA

  • 17 Mei 2016 16:30
Sejumlah gedung bertingkat berdiri di dekat pemukiman warga di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (17/5). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, rencana detail tata ruang serta peraturan zonasi karena adanya Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
17/05/2016 16:30 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor