RENCANA TATA RUANG DKI JAKARTA
Sejumlah gedung bertingkat berdiri di dekat pemukiman warga di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (17/5). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, rencana detail tata ruang serta peraturan zonasi karena adanya Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Foto Terkait