SIDANG PERDANA KASUS OBOR RAKYAT
Terdakwa yang juga Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono (kanan) dan terdakwa yang juga Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa (kiri) meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui Tabloid Obor Rakyat dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/5). Dalam sidang tersebut Setiyardi dan Darmawan didakwa melakukan pencemaran nama baik melalui Tabloid Obor Rakyat terhadap calon Presiden Joko Widodo saat pemilihan presiden (pilpres) 2014. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/16.
Foto Terkait