KEBEBASAN PERS.
MAKASSAR, 6/4 - KEBEBASAN PERS. Pakar hukum Asia , Jim Nolan (kanan), bersama pakar hukum Indonesia, Tudung Mulya Lubis (2kiri), didampingi Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nezar Patria (kiri) dalam diskusi "Hukum Pencemaran Nama Baik dan Kebebasan Pers", di Makassar, Senin (6/4). Diskusi yang diadakan AJI tersebut mengangkat permasalahan kebebasan pers dalam Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999. FOTO ANTARA/Adnan/YU/ss/ama/09
Foto Terkait