SIDANG KORUPSI DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG

  • 19 Mei 2016 20:45 WIB
Terdakwa Tauhidi mantan PJ Bupati Lampung Timur mengikuti sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasusnya sendiri yakni korupsi proyek pengadaan 93 paket perlengkapan sekolah untuk SD/MI/SMP/MTs di Dinas Pendidikan Lampung tahun 2012 dengan nilai anggaran Rp17,7 miliar sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/5). Dalam sidang tersebut, Tauhidi memberikan kesaksian untuk ketiga terdakwa lainnya yakni Hendrawan, Aria dam Edward. ANTARA FOTO/Tommy Saputra/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
19/05/2016 20:45 WIB
Fotografer
Tommy Saputra
Editor