UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL DI KENDARI

  • 20 Mei 2016 11:05 WIB
Seorang PNS mengecek dokumen saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/5). Usai Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-108, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengeluarkan keputusan menjatuhan sanksi penurunan pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil serta memecat empat orang PNS karena melanggar disiplin kepegawaian. ANTARA FOTO/Jojon/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1529
Ukuran Berkas
896.14 KB
Disiarkan
20/05/2016 11:05 WIB
Fotografer
Jojon
Editor