UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL DI KENDARI
Seorang PNS mengecek dokumen saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/5). Usai Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-108, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengeluarkan keputusan menjatuhan sanksi penurunan pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil serta memecat empat orang PNS karena melanggar disiplin kepegawaian. ANTARA FOTO/Jojon/aww/16.
Foto Terkait