KERJASAMA PENANGANAN MASALAH HUKUM

  • 20 Mei 2016 15:20 WIB
Direktur Utama PTPN III (Persero) Holding Elia Massa Manik (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejakgung Bambang Setyo Wahyudi bersiap menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Jakarta, Jumat (20/5). Kesepakatan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dimana dalam kapasitas sebagai jaksa pengacara negara, Kejaksaan Agung bersama Jamdatun menjadi konsultan hukum membantu PTPN-I s/d PTPN-XIV menyelamatkan dan memulihkan aset/keuangan/kekayaan perusahaan. ANTARA FOTO/Audy Alwi/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3499x2220
Ukuran Berkas
1023.69 KB
Disiarkan
20/05/2016 15:20 WIB
Fotografer
Audyalwi
Editor