PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN ANAK LOBSTER

  • 22 Mei 2016 13:00 WIB
Petugas kepolisian, Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar, dan Bea Cukai menujukkan kantong plastik berisi anak lobster hasil sitaan saat pelepasliaran di Pantai Serangan, Denpasar, Bali, Minggu (22/5). Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar menggagalkan rencana penyelundupan 122.400 ekor anak lobster melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, menuju Singapura. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
22/05/2016 13:00 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor