PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN ANAK LOBSTER
Petugas kepolisian, Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar, dan Bea Cukai menujukkan kantong plastik berisi anak lobster hasil sitaan saat pelepasliaran di Pantai Serangan, Denpasar, Bali, Minggu (22/5). Balai Karantina Ikan Kelas I Denpasar menggagalkan rencana penyelundupan 122.400 ekor anak lobster melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, menuju Singapura. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/kye/16.
Foto Terkait