PENGUNGKAPAN PEREDARAN UANG PALSU
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya Imam Efendi (kiri) didampingi Kepala Divisi Pengelolaan Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Hasiholan Siahaan (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua orang tersangka pemalsu uang berinisial SW (58) dan MAR (59) dengan barang bukti 18.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di kawasan Taman Mini dan Tol JORR . ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait