PENGUNGKAPAN PEREDARAN UANG PALSU

  • 23 Mei 2016 16:35 WIB
Petugas menggiring tersangka pengedar uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5). Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua tersangka pemalsu uang berinisial SW (58) dan MAR (59) dengan barang bukti 18.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di kawasan Taman Mini dan Tol JORR . ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2141
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
23/05/2016 16:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor