WARGA BELANDA DISIDANG

  • 23 Mei 2016 17:25 WIB
Warga negara Belanda Djai Heijn mendengarkan penjelasan penerjemah bahasa saat menjalani persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (23/5). Warga negara Belanda tersebut menjalani persidangan pengadilan karena telah menerima paket dari Spanyol berisi ekstrak daun ganja, biji dan daun ganja kering sekitar bulan Januari 2016 di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
23/05/2016 17:25 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor