SIDANG TUNTUTAN MUHAMMAD SYAKIR

  • 23 Mei 2016 17:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada 2004-2005 Muhammad Syakir (kiri) merangkul istri usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/5). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Direktur PT Soegih Interjaya tersebut dengan hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp 250juta dan subsider selama lima bulan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2564x1710
Ukuran Berkas
970.74 KB
Disiarkan
23/05/2016 17:50 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor