SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN KERJA

  • 23 Mei 2016 17:55
Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Hendrikus Puat (kiri) memberikan santunan kecelakaan kerja meninggal dunia yang diperoleh seorang keluarga, di Kupang, NTT, Senin (23/5). Santunan senilai Rp115.800.000 diberikan kepada Norma Martina dari BPJS Ketenagakerjaan setelah suaminya meninggal saat sedang bertugas di Bendungan Raknamo, Kabupaten Kupang . ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
23/05/2016 17:55 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor