MENANGKAN GUGATAN PENCEMARAN LINGKUNGAN

  • 24 Mei 2016 20:15
Pecinta lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Melawan Limbah (KML) merayakan kemenangan gugatan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) terhadap tiga perusahaan yang dikeluarkan Bupati Sumedang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/5). Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan para penggugat dari Koalisi Melawan Limbah mengenai pencabutan SK Bupati Sumedang terhadap tiga perusahaan dan menolak eksepsi para tergugat. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1363
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
24/05/2016 20:15 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor