REKLAMASI PANTAI LOSARI DIHENTIKAN
Pemandangan reklamasi Pantai Losari kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/5). Reklamasi seluas 157 hektare tersebut dihentikan sementara karena menuai sejumlah masalah perizinan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, bahkan aliansi masyarakat sipil KMAK juga telah melaporkan ke KPK terkait adanya dugaan korupsi senilai Rp15 triliun lebih. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ama/16.
Foto Terkait