SIDANG TUNTUTAN ANGGOTA DPRD SUMUT
Para terdakwa kasus suap APBD dan laporan pertangggunjawaban APBD 2012-2015 dan pembatalan interpelasi Sigit Pramono Asri (kanan), Chaidir Ritonga (tengah), dan Saleh Bangun (kiri) usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5). Hasil sidang tuntutan adalah Sigit Pramono Asri dituntut 6 tahun penjara, Chaidir Ritonga dituntut 6 tahun penjara, dan Saleh Bangun dituntut 5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Foto Terkait