SIDANG TUNTUTAN ANGGOTA DPRD SUMUT

  • 30 Mei 2016 19:25 WIB
Para terdakwa kasus suap APBD dan laporan pertangggunjawaban APBD 2012-2015 dan pembatalan interpelasi Sigit Pramono Asri (kanan), Chaidir Ritonga (tengah), dan Saleh Bangun (kiri) usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5). Hasil sidang tuntutan adalah Sigit Pramono Asri dituntut 6 tahun penjara, Chaidir Ritonga dituntut 6 tahun penjara, dan Saleh Bangun dituntut 5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
30/05/2016 19:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor