RILIS SINDIKAT PENJUAL BARANG KEDALUWARSA

  • 4 Juni 2016 18:10 WIB
Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan (tengah) menunjukkan sejumlah barang kedaluwarsa saat gelar perkara pengungkapan sindikat penjualnya di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/6). Polisi menangkap dua pelaku berinisial P dan karyawannya D serta menyita ratusan dus barang kedaluwarsa di salah satu toko kawasan Bojong Gede, Bogor yang diduga akan digunakan untuk pembuatan parsel. Kedua pelaku dijerat pasal UU Perlindungan Konsumen, sementara polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan sindikatnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
04/06/2016 18:10 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor