RILIS SINDIKAT PENJUAL BARANG KEDALUWARSA
Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan (tengah) menunjukkan sejumlah barang kedaluwarsa saat gelar perkara pengungkapan sindikat penjualnya di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/6). Polisi menangkap dua pelaku berinisial P dan karyawannya D serta menyita ratusan dus barang kedaluwarsa di salah satu toko kawasan Bojong Gede, Bogor yang diduga akan digunakan untuk pembuatan parsel. Kedua pelaku dijerat pasal UU Perlindungan Konsumen, sementara polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan sindikatnya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/16.
Foto Terkait