JAM KERJA DI BULAN RAMADAN
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh memasuki ruangan seusai mengikuti apel pada hari pertama bulan Ramadan di halaman Balaikota, Banda Aceh, Aceh, Senin (6/6). Sesuai surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 03/2016 tentang penetapan kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadan yakni Hari Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/16.
Foto Terkait