SIDANG PERDANA KASUS BANSOS

  • 7 Juni 2016 18:15 WIB
Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mendengarkan penjelasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana Bansos Kabupaten Bengkalis 2012 di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Selasa (7/6). Herliyan Saleh ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 dan sejumlah tersangka lainya dari kalangan DPRD Bengkalis yang merugikan negara lebih dari Rp 31 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2953x1977
Ukuran Berkas
786.75 KB
Disiarkan
07/06/2016 18:15 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor