SIDANG PERDANA KASUS BANSOS
Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mendengarkan penjelasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana Bansos Kabupaten Bengkalis 2012 di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Selasa (7/6). Herliyan Saleh ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 dan sejumlah tersangka lainya dari kalangan DPRD Bengkalis yang merugikan negara lebih dari Rp 31 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama/16
Foto Terkait