PIDANA PEMILU
KEDIRI, 14/4 - PIDANA PEMILU. Terdakwa Andi Puspito tersenyum mendapat pertanyaan hakim pada sidang perdana tindak pidana pemilu (Tipilu) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Selasa (14/4). Caleg DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Demokrat tersebut dibawa ke meja hijau karena terbukti membawa anak di bawah umur naik ke atas panggung saat kampanye terbuka Partai Demokrat di Kecamatan Wates, Kediri, 19 Maret silam dengan ancaman pidana minimal 6 bulan dan maksimal 12 bulan
penjara. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/mes/09
Foto Terkait