DAKWAAN JULIA PRASETYARINI
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pelebaran jalan di Maluku Utara Julia Prasetyarini menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/6). Julia Prasetyarini didakwa bersama-sama dengan mantan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti dan mantan anggota DPR Fraksi Golkar Budi Supriyanto menerima uang sejumlah Rp800 juta dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.
Foto Terkait