PUTUSAN ABDUL KHOIR

  • 9 Juni 2016 17:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap anggota DPR Abdul Khoir (tengah) didampingi penasehat hukumnya berjalan usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/6). Majelis Hakim menjatuhkan putusan kepada Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama tersebut dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200juta subsider lima bulan kurungan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
09/06/2016 17:45 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor