DAGING OPLOSAN BABI DAN CELENG

  • 10 Juni 2016 16:45 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti berupa daging oplosan babi dan babi hutan (celeng) beserta tersangka ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/6). Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap penjualan oplosan daging babi dan babi hutan (celeng) sebanyak 16 kilogram dari tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4230x2822
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
10/06/2016 16:45 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor