DENDA 500 RIBU BAGI PENEROBOS JALUR BUSWAY
Kendaraan bermotor masih melintas di jalur bus Trans-Jakarta di Jalan Sultan Agung, Jakarta, Senin (13/6). Para pelanggar tetap melintas meski Pemprov DKI telah mencanangkan menilang dan mendenda Rp500 ribu bagi penerobos jalur bus Trans-Jakarta mulai hari ini. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd/16.
Foto Terkait