STERILISASI JALUR BUSWAY

  • 13 Juni 2016 14:25
Pengendara menghindari razia saat memasuki jalur bis Transjakarta di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin (13/6). Terhitung mulai Senin (13/6) polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 kepada para pengendara yang memasuki jalur bis Transjakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3253x2169
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
13/06/2016 14:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor