PENYITAAN BURUNG YANG DILINDUNGI
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Halasan Tulus menunjukan barang bukti burung beo yang akan diidentifikasi yang disita dari seorang warga ketika gelar kasus di Markas SPORC, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (13/6). Pihak Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Polda Sumut berhasil menyita 332 burung dari berbagai jenis diantaranya yang dilindungi Nuri Merah Kepala Hitam dan Nuri Bayan yang dipelihara seorang warga di Asahan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16
Foto Terkait