PERLINDUNGAN SATWA LIAR
Burung nuri kepala hitam bersama Burung Enggang atau Burung Rangkong saat dikarantinakan di Markas Lantamal VI Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (13/6). Lantamal VI menggagalkan penyelundupan 15 hewan langka yang dilindungi di perairan Makassar diantaranya delapan burung nuri kepala hitam asal Papua, satu burung nuri asal Ternate, satu anak burung cendrawasih, dua kura-kura Irian leher pendek, dua kadal Papua lidah biru, dan satu ekor julang Papua. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/foc/16.
Foto Terkait