PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI DANA HIBAH YCD

  • 15 Juni 2016 10:30 WIB
Ketua Yayasan Cakra Donya (YCD), Dasni Yuzar (peci haji) tersangka korupsi dana hibah pemerintah Aceh APBA tahun 2010 senilai Rp1 miliyar dijebloskan ketahanan LP Kelas IIA Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/6) malam. Dasni Yuzar yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Lhokseumawe dijatuhi pidana penjara 5 tahun berdasar putusan kasasi MA yang menyeret dua tersangka lainnya Amir Nizam (Sekretaris YCD) dan Reza Maulana (Bendahara YCD) yang merupakan adik dan anak Dasni Yuzar. ANTARA FOTO/Rahmad/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2087
Ukuran Berkas
531.1 KB
Disiarkan
15/06/2016 10:30 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor