MEKANISME HUKUM

  • 15 April 2009 17:40 WIB
JAKARTA, 15/4 - MEKANISME HUKUM. Menko Polhukam, Widodo AS (2 kanan berdiri) dan Mendagri Mardiyanto (kanan berdiri) memberikan keterangan pers seusai Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4). Pemerintah menegaskan bahwa semua masalah Pemilu Legislatif agar diselesaikan dengan mekanisme hukum sesuai peraturan perundangan yakni melalui Mahkamah Konstitusi, KPU dan Bawaslu sehingga tidak mengganggu proses penyelenggaraan Pemilu Pilpres. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1302
Ukuran Berkas
465.4 KB
Disiarkan
15/04/2009 17:40 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor