SIDANG LANJUTAN IVAN HAZ
Terdakwa penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (15/6). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan empat orang saksi PRT untuk dimintai keterangan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.
Foto Terkait