RICUH USAI VONIS PEMBUNUHAN ENO FARIHAH

  • 16 Juni 2016 15:10 WIB
Petugas Polres Metro Tangerang mengamankan seorang warga yang terlibat kericuhan di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (16/6). Keluarga korban pembunuhan Eno Farihah memprotes putusan hakim yang memvonis pelaku dengan pidana penjara 10 tahun, sehingga berujung bentrokan dengan polisi yang mengakibatkan tiga orang diamankan dan seorang orang polisi terluka. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2009
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
16/06/2016 15:10 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor