SITA ASET PENUNGGAK PAJAK
Juru sita pajak memasang tanda penyitaan aset di salah satu bangunan dan tanah di Kecamatan Ponggok, Blitar, Jawa Timur, Kamis (16/5). Kantor Pajak Pratama Blitar menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik seorang pengusaha berinisial D, karena menunggak membayar pajak penghasilan dengan jumlah pajak terhutang mencapai Rp. 3,2 Miliar . ANTARA FOTO/Irfan Anshori/ama/16
Foto Terkait