SITA ASET PENUNGGAK PAJAK

  • 16 Juni 2016 15:50 WIB
Juru sita pajak memasang tanda penyitaan aset di salah satu bangunan dan tanah di Kecamatan Ponggok, Blitar, Jawa Timur, Kamis (16/5). Kantor Pajak Pratama Blitar menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik seorang pengusaha berinisial D, karena menunggak membayar pajak penghasilan dengan jumlah pajak terhutang mencapai Rp. 3,2 Miliar . ANTARA FOTO/Irfan Anshori/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
16/06/2016 15:50 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor