PENGEDAR UANG PALSU

  • 16 Juni 2016 16:10 WIB
Tersangka pengedar bersama barang bukti uang palsu diperlihatkan saat gelar perkara di Polres Jombang, Jawa Timur, Kamis (16/6). Dua pelaku pengedar uang palsu AMR dan UTG, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jombang dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 108 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2133x3200
Ukuran Berkas
592.92 KB
Disiarkan
16/06/2016 16:10 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor