PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 16 Juni 2016 16:50 WIB
Petugas Ditnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika jenis ektasi dalam pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Maret hingga Mei 2016 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6). Sebanyak 42 kilogram sabu cair, 4,8 Kg sabu kristal dan 109.700 butir ekstasi senilai Rp125 miliar dari tiga kasus berbeda dihancurkan, dan polisi menahan lima tersangka, tiga diantaranya WNA. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
16/06/2016 16:50 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor