PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 16 Juni 2016 16:50 WIB
Barang bukti narkotika jenis ektasi dan tersangka pemilik diperlihatkan saat pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Maret hingga Mei 2016 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6). Sebanyak 42 kilogram sabu cair, 4,8 Kg sabu kristal dan 109.700 butir ekstasi senilai Rp125 miliar dari tiga kasus berbeda dihancurkan, dan polisi menahan lima tersangka, tiga diantaranya WNA. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2136x1624
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
16/06/2016 16:50 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor