WNA SUDAN DIAMANKAN IMIGRASI DEPOK

  • 17 Juni 2016 19:05 WIB
Seorang WNA berkebangsaan Sudan berinisial M diamankan petugas dalam operasi gabungan Imigrasi Depok bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kantor Imigrsasi Kelas II Kota Depok, Jawa Barat, Jum'at (17/6). WNA tersebut diamankan karena melakukan pelanggaran keimigrasian yakni melebihi batas waktu izin tinggal (overstay), penyalahgunaan izin tinggal, serta berdasarkan informasi warga diduga telah melakukan penyekapan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1992
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
17/06/2016 19:05 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor