KERJASAMA PEMANFAATAN LAYANAN PERBANKAN
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (kedua kanan) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kiri) disaksikan Direktur BCA Suwignyo Budiman (kanan) dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kiri) saling bertukar nota kesepahaman (MoU) mengenai Pemanfaatan Layanan Perbankan dan Perluasan Cakupan Kepesertaan, di Jakarta, Senin (20/6). Melalui berbagai channel pembayaran BCA, nasabah dapat membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke bank, dan untuk tahap awal, nasabah dapat membayar melalui autodebet kartu kredit BCA. . ANTARA FOTO/HO/Bagus/ama/16
Foto Terkait