SINDIKAT PENCURI KWH METER

  • 21 Juni 2016 18:45 WIB
Barang bukti kejahatan sebanyak 14 unit Kilowatt-Hour (kWh) atau meteran listrik beserta tiga tersangka pelakunya diamankan saat rilis kejahatan di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Selasa (21/6). Sindikat spesialis pencuri meteran listrik itu terbongkar setelah banyak laporan warga mengenai penipuan soal pemasangan meteran listrik yang tidak bekerja. ANTARA FOTO/Tommy Saputra/Spt/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
21/06/2016 18:45 WIB
Fotografer
Tommy Saputra
Editor