PEMUSNAHAN BUAH IMPOR

  • 22 Juni 2016 15:10 WIB
Sejumlah pekerja dari Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya mengeluarkan ratusan kardus buah impor saat pemusnahan di PT Hijau Alam Nusantara, Desa Manggung Gajah, Ngoro, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (22/6). Sebanyak 42 kontainer setara 787,13 ton buah Pir, Jeruk dan Apel impor dari Cina dimusnahkan petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, karena tidak melampirkan surat jaminan kesehatan dari negara asal dan saat pemeriksaan di Terminal Peti Kemas Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak sebagian besar buah dalam keadaan busuk atau rusak. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
727.55 KB
Disiarkan
22/06/2016 15:10 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor