SIDANG DAKWAAN MARUDUT

  • 22 Juni 2016 17:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap kepada Kepala Kejati DKI Jakarta Marudut (kiri) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/6). Marudut yang menjadi perantara didakwa melakukan upaya penyuapan sebesar Rp2,5 miliar kepada Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
22/06/2016 17:00 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor