SIDANG KORUPSI PELABUHAN
Kepala Dinas Sumber daya Air dan Pemukiman (DSAP) Provinsi Banten Iing Suwargi menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi Normalisasi Pelabuhan Karangantu di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Kamis (23/6). Para konsultan yang bersaksi menyatakan pengerukan pelabuhan dilakukan asal-asalan dan meski nama mereka dicantumkan dalam dokumen yang dibuat Tubagus Chaery Wardana selaku pengendali proyek tapi sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan proyek yang merugikan negara sebesar Rp4,8 miliar itu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/16.
Foto Terkait