RAZIA TAKSI BERBASIS ONLINE
Petugas gabungan Dinas Perhubungan kota Surabaya dan Satlantas Polrestabes Surabaya menghentikan mobil yang merupakan taksi berbasis daring (online) ketika Operasi Angkutan Tidak Berijin di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/6). Sebanyak 10 taksi berbasis online terjaring razia dikarenakan melanggar UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dimana seharusnya angkutan umum harus berbadan hukum, baik berupa PT ataupun koperasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww/16.
Foto Terkait