RAZIA TAKSI BERBASIS ONLINE

  • 23 Juni 2016 16:30 WIB
Petugas gabungan Dinas Perhubungan kota Surabaya dan Satlantas Polrestabes Surabaya menghentikan mobil yang merupakan taksi berbasis daring (online) ketika Operasi Angkutan Tidak Berijin di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/6). Sebanyak 10 taksi berbasis online terjaring razia dikarenakan melanggar UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dimana seharusnya angkutan umum harus berbadan hukum, baik berupa PT ataupun koperasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4010x2676
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
23/06/2016 16:30 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor