DAKWAAN PEJABAT MAHKAMAH AGUNG

  • 23 Juni 2016 17:00 WIB
Terdakwa kasus suap salinan putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna berjalan usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/6). Kepala sub-direktorat Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA tersebut didakwa telah menerima uang suap Rp400 juta dari Direktur PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi lewat kuasa hukumnya Awang Lazuardi Embat untuk menunda pengiriman salinan putusan kasasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
23/06/2016 17:00 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor