SIDANG GUGATAN REKLAMASI TELUK JAKARTA
Hakim Ketua Adhi Budi Sulistyo (kedua kiri) memimpin jalannya sidang Gugatan Reklamasi Pulau F, I dan K di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (23/6). Agenda dalam sidang yang dihadiri pihak penggugat yaitu Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dengan pihak tergugat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tersebut yaitu tambahan bukti para pihak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/16.
Foto Terkait