SIDANG GUGATAN REKLAMASI TELUK JAKARTA

  • 23 Juni 2016 17:05 WIB
Hakim Ketua Adhi Budi Sulistyo (kanan) memimpin jalannya sidang Gugatan Reklamasi Pulau F, I dan K di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (23/6). Agenda dalam sidang yang dihadiri pihak penggugat yaitu Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dengan pihak tergugat Gubernur Provinsi DKI Jakarta tersebut yaitu tambahan bukti para pihak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
23/06/2016 17:05 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor