VONIS KORUPSI ALKES BANGGAI DITUNDA
Mantan Direktur RSUD Banggai Gede Haryono (kanan), Pejabat Pembuat Komitmen Murni (tengah) dan pelaksana lapangan PT Indo Sarana Takwa Lukman Adrian (kiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (23/6). Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Banggai Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2012 yang merugikan negara Rp819 juta itu ditunda sebab majelis hakim belum siap untuk membacakan putusannya. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/16.
Foto Terkait