GELEDAH PENJUAL NASI BUNGKUS
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Dinas Syariat Islam dan Satpol-PP mengamankan beberapa barang bukti berupa sejumlah nasi bungkus dan kue basah saat razia di salah satu toko kelontong, Banda Aceh, Jumat (24/6). Petugas Dinas Syariat Islam memberikan sanksi berupa peringatan dan pembinaan terhadap pedagang yang melanggar seruan bersama di bulan Ramadan, yakni dilarang menjual makan dan minuman pada siang hari sebelum jadwal yang ditentukan. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/16.
Foto Terkait