SIDANG NARKOBA WARGA BELANDA

  • 28 Juni 2016 16:06 WIB
Petugas pengadilan memasang borgol bagi warga negara Belanda Djai Heijn (kedua kanan) menjelang mengikuti sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/6). Warga negara Belanda yang ditangkap sekitar bulan Januari 2016 tersebut dituntut 10 bulan penjara karena menerima paket dari Spanyol berisi ekstrak daun ganja, biji dan daun ganja kering. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
28/06/2016 16:06 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor