LARANGAN TRUK MELINTAS JALUR MUDIK
Iring-iringan truk melintas di Jalan Lintas Jambi-Palembang di Mestong, Muarojambi, Jambi, Rabu (29/6). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengumumkan pelarangan truk batu bara melintasi jalur mudik terhitung H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1437 Hijriah, dan truk barang jenis lain terhitung H-4 hingga H+4 Lebaran, kecuali angkutan bermuatan sembako, susu, dan ternak. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye/16.
Foto Terkait